SIGAPNEWS|Jakarta- Jika anda suka masih bermain HP saat berkendara di jalan, lebih baik hilangkan kebiasaan buruk itu.
Selain bisa membahayakan keselamatan, kini Polda Metro Jaya akan segera menerapkan tilang elektronik pada jalur protokol Sudirman-Thamrin Jakarta.
Terdapat CCTV yang akan memantau setiap gerak-gerik para pengendara di jalanan. Kalau ada yang melanggar peraturan, akan ada sanksi berupa tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).
“Dalam merayakan HUT Bhayangkara besok, kami mempersembahkan suatu inovasi yakni E-TLE dengan fitur baru yaitu jenis kamera check point. Di mana kamera ini bisa mendeteksi pelanggaran mengemudi sambil bermain HP dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya.
Larangan memainkan HP saat berkendara masuk dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara. “Iya, berdasarkan UU tersebut kami berlakukan E-TLE,” jelas Fahri.
Buat kalian yang belum tau, sudah ada 12 CCTV yang terpasang di sekitaran Sudirman-Thamrin.
Sumber: Tribun