SIGAPNEWS| Jakarta–Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman dengan PT Transjakarta terkait dengan rencana pemasangan kamera CCTV dan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (e-tle) di jalur busway.
Kemitraan ini difokuskan untuk lebih mensterilkan jalur bus Transjakarta dari kendaraan yang sering menerobos. Nantinya jika ada kendaraan yang melanggar dan terekam dalam kamera e-tle, akan segera dilakukan tindakan penilangan.
“Dalam MoU ini nanti berkaitan dengan masalah e-tle. Jadi, pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke kawasan Transjakarta atau di jalur separatornya Transjakata itu di dalam itu kita akan laksanakan penindakan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, pekan lalu.
Ia menambahkan, tidak ada pengecualian dalam penindakan e-tle bahkan untuk mobil pejabat sekalipun. Kemungkinan yang akan diberi kelonggaran di jalur Transjakarta adalah mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang sedang membawa orang sakit.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengaku belum bisa merinci di mana saja perangkat e-tle itu akan dipasang. Namun dia berencana memasang di semua koridor busway.
“Yang jelas dari segi cakupan kita menargetkan seluruh koridor, koridor kita sekarang ada 13 tapi yang utama memang 12 itu karena jalurnya belum lewat atas. Kalau yang 13 itu lewat atas. Jadi lebih mudah. Tapi satu sampai dengan 12 kita targetkan,” timpalnya.
Agung berharap dengan kerja sama ini bisa membuat jalur busway semakin steril. Serta bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran. “Kami melihat implementasi dari e-tle ini dijalankan cukup efektif. Bahkan jika ada armada Transjakarta yang tertangkap e-tle dan ditilang dan kami menerima pemberitahuannya dan kami lakukan penindakan secara objektif,” pungkasnya.
Sumber: IndoSecuritySystem